Langsung ke konten utama

Pamajikan Nusyuz

 Istri Durhaka (nusyuz)

____________________

Tiga langkah mengatasi istri yang melakukan nusyuz terhadap suami. 

Tiga langkah tersebut adalah:

Pertama: Menasihatinya (فَعِظُوْهُنَّ ).

Langkah pertama adalah menasihati istri dan mengingatkan kewajibannya untuk taat kepada suami dan menakut-nakutinya dengan siksa Allah bagi yang membangkang kepada suaminya.

Mengingatkannya juga terhadap hak-hak suami yang begitu besar terhadap istri. Di antaranya dengan menyebutkan hadits Abu Hurairah, bahwa Nabi pernah berlibur,

لو كنتُ أمِرًا أحدًا أن يسجدَ لأحدٍ , لأمرتُ المرأةَ أن تسجدَ لزوجِها

“Jika saya menyuruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, saya akan memerintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya.” (HR At-Tirmidzi)


Kedua: Pisah menambahkan 

(وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ).


Jika langkah pertama dengan menasihati istri, belum berhasil menyadarkannya. 

Maka langkah selanjutnya adalah menyelesaikan kerugian darinya, yaitu tidak tidur diam, diamkannya, serta tidak mengajaknya berbicara.

Para ulama membatasi pisah bank ini maksimal satu bulan lamanya. 

Hal ini berdasarkan apa yang dilakukan Rasulullah terhadap Aisyah dan Hafshah yang membuat susah Rasulullah sebagaimana disebut di dalam surah At-Tahrim.

Ketiga: Memukulnya (وَاضْرِبُوْهُنَّ ).

Jika langkah kedua, yaitu pisah terluka juga belum mampu menyadarkan istri dari kesalahannya, maka langkah ketiga yang harus diambil oleh suaminya adalah memukulnya. Maksud memukul di sini adalah memukul pada bagian yang tidak membahayakan dengan alat yang tidak keras. Seperti memukul tangan dengan siwak, atau dengan bantal guling atau dengan kain. 

Pukulannya harus ringan dan tidak menyakitkan serta tidak meninggalkan bekas.

Tujuannya adalah mengingatkan istri agar kembali ke jalan yang benar. Bukan bertujuan menyakitinya apalagi melukainya.

Oleh karena itu suami dilarang memukul dengan tongkat, atau cambuk atau benda-benda keras lainnya. 

Dan tidak boleh memukul di tempat-tempat yang membahayakan dari bagian tubuh istri, seperti, wajah dan dada. Meskipun dibolehkan memukul, para ulama menyarankan untuk tidak menggunakan cara ini.

Syekh Muhammad Ali As-Shabuni dalam Tafsir Ayat Ahkam mengatakan, “Jika jalan ketiga di atas sudah tidak berguna maka dicari jalan dengan bertahkim, 

yakni 'mengutus seorang hakam dari keluarga suami dan seorang hakam lagi dari keluarga istri.”

#ockusumabelajar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adaptasi Makhluk Hidup dan ciri khususnya

blow off steam

﷽ رَبِّ أَنِّى مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِيْنَ “Tuhanku, sungguh kesengsaraan telah menimpaku saat ini. Sementara Engkau Maha Pengasih dari segala yang mengasihi.” "Pengkhianatan adalah Kehancuran" Mungkin Allah sudah memilih aku untuk menghadapi itu semua, Dan aku sadar bahwa Allah sedang mengajariku  Hakikat Cinta yang sebenarnya yakni  " Cinta Kita Pada Manusia Jangan Sampai Melebihi Cinta Kita pada Allah " Dan akupun sadar . . . . .  Allah tidak mengambil dan mencabut Cinta itu,  Tapi Allah menyimpan Cinta itu. Kita semua tahu, kehidupan kekal adalah akhirat. Wallahu'alam Bishowab,  "Kebenaran datangnya dari Allah, Kesalahan datangnya dari diri saya " أَسْتَغْفِرُ الله وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ

Gaul

 E tika bergaul dalam Islam: 1. Setiap muslim harus menjaga pandangan pandangan berlebihan terhadap lawan jenis. Hal ini terdapat dalam firman Allah surat An Nuur ayat 24, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman:“ Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan naik kemaluannya, yang demikian itu adalah yang lebih suci dari mereka, sesunggunya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat ". 2. Hendaknya setiap muslim muslimah menjaga auratnya masing masing. Khususnya untuk muslimah dengan cara berbusana secara islami supaya terhindar dari fitnah. Di dalam Alquran secara khusus Allah Ta’ala berfirman untuk kaum hawa (perempuan), salah satunya yang terdapat pada surat An Nuur ayat 31. 3. Seorang muslimah sebaiknya berpakaian tidak tipis, tidak menampakkan warna kulit, tidak ketat sehingga tidak menampakkan bentuk tubuh, memakai kerudung supaya dijulurkan kebawah sampai menutup dada. Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala surat Al Ahzab ayat 59, “Hai Nabi katakan kepada istri ...